You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD DKI Jakarta Setujui Usulan Raperda Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Pen
photo Folmer - Beritajakarta.id

DPRD DKI Setuju Usulan Raperda Terkait Penyandang Disabilitas

Pandangan umum sembilan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (8/2).

Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemprov DKI

Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Wa Ode Herlina saat menyampaikan pandangan umum fraksi menyambut baik atas diusulkannya Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemprov DKI dalam hal ini adalah Gubernur yang telah mengusulkan Raperda Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas untuk penyesuaian dan penyempurnaan Perda Nomor 10 Tahun 2011 dan melaksanakan amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 dan UU Nomor 23 Tahun 2014," ujar Wa Ode, saat rapat paripurna.

Pemprov DKI Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Dewan Terkait Raperda RDTR dan PZ

Pandangan umum Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta menilai kehadiran Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas perlu segera dibentuk. Pasalnya, penyandang disabilitas adalah subyek yang berhak atas penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia sehingga mendapat kesempatan yang sama dalam pengembangan diri.

"untuk itu, Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta meminta Rancangan Perda tentang pelaksanaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas segera dibahas," jelas Dian Pratama, anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta.

Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta juga melihat  langkah Pemprov DKI mengajukan usulan Raperda terkait penyandang disabilitas sudah tepat untuk memperjuangkan hak penyandang disabilitas di ruang publik. Diharapkan Raperda ini menjadi solusi atas Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2011 tentang Penyandang Disabilitas yang sudah tidak sesuai dengan kondisi terkini.

"Jadi harus disesuaikan dengan perkembangan jaminan hukum dan hak-hak yang melekat pada penyandang disabilitas," kata Wibi Andrino, Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta saat membacakan pandangan umum fraksi.

Pendapat senada disampaikan Yusriah Dzinnun, anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta. Fraksi PKS juga mendukung diubahnya pendekatan dalam memberikan dukungan kepada penyandang disabilitas dari pendekatan charity base menjadi pendekatan right base.

"Saudara-saudara kita penyandang disabilitas juga memiliki kemampuan untuk berkembang. Untuk itu, perlu didukung pemenuhan hak-haknya agar mereka lebih berdaya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6789 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6166 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1402 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1292 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1241 personAldi Geri Lumban Tobing